JAKARTA – Pengaburan konstitusi oleh Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers menyebut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media adalah produk Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers merupakan pernyataan yang sangat keliru.
Hal itu dikatakan Ketua Umum KOWAPPI Hans Max Kawengian melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, Selasa pagi (22/3/2022).
Dirinya menilai pernyataan Iskandar Zulkarnain yang viral diberbagai media sangat tidak relevan dan tidak elok, terlebih Iskandar mengaku sebagai ahli Pers Dewan Pers, “Kurang okelah ucapannya itu. Karena UKW dan verifikasi media bukanlah produk Undang Undang, melainkan usulan program Dewan Pers berkala yang tidak memiliki kekuatan hukum.” Kata Hans yang juga tokoh Pers dibentuknya kembali Dewan Pers pasca Reformasi 98.
Hal senada juga disampaikan Oyos Saroso. Ia mengatakan media berbadan hukum itu harus, tapi soal verifikasi Dewan Pers nanti dulu.