KABUPATEN TANGERANG – Polemik beberapa warga Cileles dengan pihak kawasan PT Irama Gemilang Lestari (IGL) yang berlokasi di desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, berakhir damai, Rabu (29/06/22) waktu setempat.
Pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menandatangi kesepakatan bersama yang berisi penggantian atas kerusakan lahan sawah.
A. Suhud selaku tim kuasa dari dua warga pemilik lahan menjelaskan, perdamaian kedua belah pihak dihasilkan dari pertemuan antara masing-masing direksi dengan warga yang berisi kesepakatan bersama dengan ganti rugi (Kompensasi).
Namun, lanjut A. Suhud mengatakan, bahwa kami apresiasi atas penyelesaian tersebut yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap dua orang warga yang terdampak atas kerugian yang dialami warga atas gagal panennya.
“Objeknya lahan sawah mereka dan semoga perusahaan tersebut dapat membawa dampak baik untuk kedepannya.” pungkasnya.