KABUPATEN TANGERANG – Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantimbas khususnya Kejahatan Jalanan seperti Tawuran, Aksi Geng Motor, Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Rajeg Polresta Tangerang.
Dalam kesempatannya piket fungsi juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan mengajak agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari Guantibmas.
Menurut Ipda Yudi Purnomo selaku pawas, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari.
Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya.”Tuturnya.