KABUPATEN TANGERANG – Usai libur panjang hari raya Idhul Fitri 1443H, pemerintah desa Sangiang mulai start melayani masyarakat dalam mengurus surat surat kependudukan di Desa, Selasa (10/05/2022)
Libur panjang menjelang hari raya Idhul fitri membuat masyarakat desa Sangiang menunda untuk mengurus surat surat, mulai hari Senin 09/05/2022 staf pemdes Sangiang star on time dalam menjalankan tugas melayani masyarakat
Rohman/Kebo salah satu aparat desa Sangiang (RW), langsung menangani warga yang hendak membuat surat keterangan tidak mampu, dan akan digunakan warganya untuk berobat.