TANGERANG l indcybernews – Kisruh Warga Desa Cikupa atas penolakan pembangunan pasar niaga terus berjalan, Kepala Desa Cikupa Ali Makbud langsung gelar rapat musyawarah desa (musdes), Rabu (2/2/22) yang menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pembangunan pasar niaga dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDES) Cikupa Jaya.
Dalam musdes tersebut hadir kades Cikupa, ketua BPD, ketua LPM, ketua BUMDES, ketua RT RW, perwakilan tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, serta masyarakat desa Cikupa
Dalam acara tersebut terlihat beberapa usulan dari peserta Musdes, warga menginginkan agar proyek pembangunan pasar niaga dihentikan terlebih dahulu, dikarenakan kerjasama MoU saat itu dilakukan oleh kades sebelumnya.