KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Buaran Jati Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 403 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM), Jumat (15/4/2022).
Penyaluran BLT minyak goreng tersebut, bersamaan dengan bantuan sosial lainnya, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan sembako senilai Rp 200 Ribu.
Hal ini dikatakan, Kepala Desa Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha S.E, dirinya mengatakan, penerima BLT minyak goreng sekaligus bantuan sembako, masing-masing Per-KPM menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Adapun rinciannya sebagai berikut, BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni 2022, dan bantuan sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022.
“Bantuan ini diberikan langsung kepada masyarakat berupa uang tunai dan warga bebas belanja sembako di mana saja,” ujar Anis.