KABUPATEN TANGERANG – Polsek Rajeg Polresta Tangerang, melalui Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Andi Suhedra dan Briptu D. Chandra (Unit IK) melaksanakan Kegiatan Pemantauan Lokasi Wisata.
Kegiatan kali ini menyasar tempat wisata Kolam Renang Fun Park, Jalan raya Kukun Rajeg Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Sabtu (02/07/2022).
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H melalui Iptu Andi Suhendra mengatakan, bahwa pemantauan yang dilakukan anggota Polsek Rajeg ini dalam rangka memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat di fasilitas umum.
“Selain itu juga untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan COVID-19,” Kata Iptu Andi Suhendra.
Iptu Andi Suhendra menambahkan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di tempat wisata, petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung tempat wisata untuk mematuhi Protokol Kesehatan 6M.