KABUPATEN TANGERANG – Pasca viral di media sosial (Medsos) dan voice note WAG atas dugaan pelecehan profesi LSM dan Wartawan. Kini, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0510/Tigaraksa Letkol Infanteri Bangun Siregar langsung bergerak cepat dengan menyita baju seragam TNI milik oknum Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Sugian (LTS) guna menghindari penyalahgunaan kembali.
Letkol Infanteri Bangun Siregar, kepada awak media mengatakan, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melacak keberadaan seragam TNI tersebut, dan langsung meminta Lurah Tumpang Sugian (LTS) untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf.
“Kami berharap agar LTS tidak mengulangi perbuatannya lagi, karena secara prosedur yang tertuang didalam aturan, pemakaian seragam TNI resmi oleh sipil tidak dibenarkan, hanya untuk prajurit aktif,” terang Letkol Infanteri Bangun Siregar, Jum’at (11/3/2022).