MEMBAHAYAKAN.! Papan Reklame di Cisoka Dekat Kabel Tiang Listrik, Diduga Belum Mengantongi Izin

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Berdirinya tiang papan Reklame yang baru selesai didirikan menjadikan pertanyaan berbagai kalangan, apakah Papan reklame tersebut sudah mengantongi ijin atau belum dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Tataruang Bangunan (DTRB) serta SKPD Kecamatan Cisoka.

Pasalnya, papan reklame tersebut berdiri dekat dengan kabel tiang listrik serta diatas Warung/Toko. Terkesan dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan, terlebih kepada pemilik bangunan yang berada dibawahnya.

Sehingga dugaan belum mengantongi izin tersebut menjadikan dasar pada papan reklame yang berada di pertigaan Cilaban desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, dengan ketinggian kurang lebih 15 meter.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Desa Rajeg melaksanakan kegiatan Preemtif, DDS di Desa Binaan