KABUPATEN TANGERANG – Rapat mediasi dengan Komnasham RI bersama Pemkab Tangerang yang dihadiri Sekda, Dirut Perumda Pasar NKR, dan Dinas terkait serta unsur TNI-Polri berlangsung Deadlock.
Hal tersebut dikatakan Aliansi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran Terhadap Usaha Rakyat (Anti Pagar) Firmansyah dalam keterangannya. Selasa (21/06/22)
Dirinya mengatakan, tiga (3) tuntutan warga terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka saat mediasi tersebut berakhir Deadlock.
“Pihak Komnas HAM RI akan kembali meninjau ulang dari tiga tuntutan kami,” kata Firmansyah saat diwawancarai.