KABUPATEN TANGERANG – Buntut penolakan kunjungan para wakil rakyat pasca terjadinya kebakaran di pabrik yang menyebabkan 9 orang pekerja mengalami luka bakar, PT. SMS Steel memenuhi undangan hearing dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, di ruang rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (11/04/2022)
Acara Hearing dengar pendapat dihadiri oleh kuasa hukum PT. SMS Steel, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Munawir menjelaskan, bahwa Manajemen PT. SMS Steel tidak hadir namun mengutus kuasa hukumnya. Padahal, dalam undangan Komisi II ingin mendapatkan penjelasan terkait data ketenagakerjaan di perusahaan pengelolaan baja tersebut, terlebih atas sikap perwakilan manajemen yang mempersulitnya untuk masuk ke dalam pabrik.
“Kuasa hukumnya ngeles dan bilang ga tahu ada kunjungan dewan,” kata Munawir saat dikonfirmasi, Senin (11/04/2022).
Lanjut Munawir, menjelaskan lebih dalam bahwa ditemukan ketidaksamaan data ketenagakerjaan yang dimiliki perusahaan, Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.