LSM Geram Banten Akan Layangkan Surat Ke Kejari Kabupaten Tangerang terkait CV. Fadillah

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG -Betonisasi jalan kampung Babulak Pulo Rt02/01 Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg, yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Tahun 2023 yang dikerjakan oleh CV. Fadillah. Pada saat pelaksanaan betonisasi kontraktor CV. Fadillah diduga curang,Pada Minggu (17/12/2023).

Barnas Anggota LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, pada keterangannya mengatakan.
“diduga kuat pelaksanaan betonisasi yang dikerjakan CV. Fadillah mengurangi kubikasi, dari ketebalan beton yang tidak sesuai dengan ketinggian bekisting.

dari ukuran ketinggian bekisting 17cm tapi setelah kami lakukan pengukuran ketebalan betonisasi kami temukan ukuran yang bervariasi dari mulai ukuran 7,8,10 dan 14cm. “tutur barnas pada keterangannya

Baca juga:  Pemdes Jati Mulya gelar Penetapan Peraturan Desa