KABUPATEN TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawasan Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM-BP2A2N) terkait pembangunan kawasan IGL yang telah merugikan lahan persawahan milik warga desa Cileles Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (31/05/22) lalu.
Surat tersebut dikirim pihak LSM BP2A2N perihal permohonan audensi / Hearing guna menyelesaikan permasalah pemilik lahan persawahan dengan pihak pembangunan kawasan IGL Cileles.
Saat dikonfirmasi, A. Suhud selaku direktur eksekutif LSM BP2A2N membenarkan pengirim surat pihaknya ke DPRD Kabupaten Tangerang yang diposisikan ke Komisi IV untuk segera dilakukan Hearing dengan pihak dinas terkait maupun pihak pembanguan kawasan.
“Iya bang, kami LSM BP2A2N telah berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tangerang, perihal permohonan audensi atau Hearing jejak pendapat terkait permasalah yang ada di kawasan dengan warga pemilik lahan persawahan.” kata A. Suhud.