Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Sidak PT SMS Stell Terkait 10 Korban Luka Bakar

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang langsung sigap merespon adanya informasi mengenai kecelakaan kerja di PT SMS Steel Desa Cisereh Kecamatan Tigaraksa, pada Rabu 30 Maret 2022 lalu.

Menanggapi hal itu, sejumlah anggota Legislatif tersebut datang ke lokasi pada Kamis (7/04/22) sekitar pukul 10.30. Namum hasil inspeksi mendadak (Sidak) DPRD tersebut sempat tertahan dan dilarang untuk masuk ke area pabrik oleh salah seorang pegawai PT SMS Steel berinisial BRH.

“Hal ini patut dicurigai kenapa kami dilarang masuk, padahal kami hanya ingin mencari tahu penyebab kecelakaan kerja yang mengakibatkan 10 orang mengalami luka bakar serius,” kata Anggota Komisi II Yaya Ansori, kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Baca juga:  Berantas KKN, Kejari dan DPRD Kabupaten Tangerang Tandatangani Fakta Integritas