KABUPATEN TANGERANG – Seorang Pria Paruh baya, beralamatkan di Sepatan Residen berinisial AD (52), ditangkap warga saat mencuri telepon genggam (Ponsel) milik seorang wanita bernama Devitasari warga Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Minggu (28/4/2024).
Devitasari (Korban) mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut, terjadi di pertigaan Kampung Nagreg dekat sekolah Aditiya Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji.
Sekitar Pukul 16.30 WIB. Bermula saat dirinya baru pulang kondangan kerumah saudaranya.
“Saya abis kondangan kerumah saudara saya, tiba-tiba deket warung pertigaan Kampung Nagreg Handphone Saya (Redmi) di ambil maling, malingnya naek motor matic.” Jelasnya.
Lanjut Devita, Saya teriak minta tolong, dan ada Abang-abang yang mendengar saya teriak terus Abang itu mengejar pelaku yang maling Handphone saya.
“Maling itu terus dikejar sama abang-abang yang kebetulan ada disekitar kejadian karena saya terus berteriak maling-maling.” Ungkapnya.
Sementara itu, Bejo salah satu Saksi
menerangkan tertangkapnya tersangka
itu yang berawal dari kejar-kejaran motor.