Kasus Izin Pembangunan Perumahan The Essentials Daru, Dua OPD Terkesan Saling Lempar Kewenangan

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Penyelesaian polemik Izin proyek pembangunan beberapa unit rumah contoh The Essentials di Desa Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Semakin Rancu.

Pasalnya, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang untuk menindaklanjuti proyek perumahan tersebut, justru terkesan saling lempar wewenang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi melalui Kabid Penegak Perda (Gakda) TB Muhamad Waisulkurni mengatakan, Surat Perintah Pemberhentian Pelaksanaan Pembangunan (SP4B) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), untuk ditindaklanjuti permasalahan pelanggaran izin pembangunan rumah tersebut.

“SP4B tersebut ditujukan kepada pihak pengembang, agar memberhentikan sementara aktivitas proyek pembangunan sambil menunggu proses perizinan selesai, sementara Satpol PP hanya menerima tembusan surat.” ungkap Kabid Gakda di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga:  Polsek Rajeg Giat Sambang Warga Desa Tanjakan Antisipasi Curanmor