JAKARTA – Lilliana Kartika mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), guna melaporkan Fernando Lesmana atas dugaan dari permasalahan mobil Toyota Fortuner yang sampai saat ini tidak dikembalikan kepada atas nama kepemilikan yang sebenarnya (Helda).
Laporan tersebut berdasarkan surat (tanda terima) laporan Kepolisian Nomor : STTL/B/2988/VI/2022/SPKT/POLDA. Pada Jumat (17/06/22) Pukul 16.00 Wib.
Diketahui, Lilliana Kartika merupakan Kuasa hukum/Penasehat hukum dari Helda (Klien) yang juga merupakan pemilik sah dari kendaraan mobil toyota yang disanggahkan pada laporan kepolisian sebelumnya.
Kartika menyampaikan bahwa Fernando Lesmana adalah mantan suami yang tega memperlakukan Helda hingga pada tahapan keranah hukum.
Namun, berbagai langkah regulasi hukum dihadapi Helda didampingi kuasa hukumnya (Lilliana Kartika), dengan niatan berusaha tenang dan bertahan dalam cobaan.
“Perlakuan saudara Fernando ini begitu kelewatan terhadap klien kami selama ini. Intinya, dia ingin klien kita bisa sampai melarat,” kata Kartika.