Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah gerebek Miras di 3 Kawasan

Avatar photo

JAKARTA – Jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Palmerah menggerebek 6 (Enam) titik penjual Minuman Miras (Miras) di 3 Kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan dan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, pada Kamis (17/3/2022).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran maka pihaknya bergerak cepat merazia tempat tempat penjual minuman keras.

Mengingat pada awal April 2022 mendatang, masyarakat akan dihadapi dengan Bulan Suci Ramadhan. “Alhamdulillah, dari enam titik yang kami razia ada sekitar 500 botol Miras kami sita melalui Polsek Palmerah,” ujarnya.

Kapolsek Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara untuk gudang penyimpanan miras di Palmerah sudah diselidiki, namun tidak ada.

Baca juga:  Anggota Polsek Rajeg Giat Gatur Lalin Sore Hari, Antisipasi Kemacetan