Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polisi Tigaraksa

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Kejahatan di jalanan mengalami peningkatan, salah satunya di Tigaraksa. Dua pelaku penjambretan berinisial MA (20) dan RY (19) dibekuk Polisi dari unit Polsek Tigaraksa, kedua pelaku berasal dari Lampung ditangkap usai beraksi pada 21.30 Wib Jumat (22/4 /2022).

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo mengatakan, kedua pelaku beraksi di jalan Raya Sech Mubarok Tigaraksa, saat itu korban bernama Syfa (19) sedang mengendarai sepeda motor sambil memainkan Handphone,

Namun tiba-tiba kedua pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan langsung merampas dengan paksa handphone milik korban, sehinga terjadi tarik menarik mempertahankan handphone antara saksi korban dan pelaku,

“Pada saat itu Korban oleng dalam mengendarai sepeda motor hingga pelaku menendang body sepeda motor korban dan kedua pelaku dengan leluasa berhasil mengambil handphone korban.” Ungkapnya.

Baca juga:  Anggota Polsek Rajeg Aipda Syukron Mahmudi Giat Gatur Lalin Sore Hari Antisipasi Kemacetan