KABUPATEN TANGERANG – Suyana Ega warga Tangerang – Banten mengaku telah menjadi korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh dua oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten.
Saat dimintai keterangan, Suyana Ega mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 130 Juta Rupiah (Seratus tiga puluh juta rupiah) kepada JK alias WN yang dikatakannya merupakan salah satu staf honorer pada Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.
Selain itu, lanjutnya dalam kwitansi tertulis uang sebesar Rp 50 juta dengan penerima atas nama SP Rp 30 juta dengan penerima atas nama WWN dan selebihnya uang dikirimkan dengan cara sistem transfer melalui rekening atas nama JK.
Sebelumnya korban dijanjikan akan masuk PNS tanpa harus mengikuti seleksi dengan syarat harus memberikan uang kepada oknum,akan tetapi sampai saat ini korban hanya diberikan janji-janji manis saja.