Hendak Pesta Miras di RTH Sekumpul, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP

Avatar photo

MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan empat pemuda yang hendak melakukan pesta minuman keras (miras) di Ruang Terbuka Hijau (RTH Sekumpul), Kelurahan Sekumpul, tepatnya di pinggir irigasi, Selasa (29/10/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Banjar Gusti Hendra Alfianoor Yadi. Ia mengatakan, saat sedang patroli, anggota Satpol PP berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan pesta minuman keras.

“Empat pemuda tersebut tertangkap tangan oleh tujuh personel Satpol PP yang berpatroli dan langsung mengamankan mereka ke Mako Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Gusti Hendra, Selasa (29/10/2024).

Setelah melakukan pendataan, beber Hendra, keempat pemuda tersebut langsung diberikan pembinaan dan diwajibkan melapor setiap hari selama satu minggu sebagai bagian dari pembinaan.

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pemuda mengenai pentingnya menjaga ketertiban,” tegasnya.

Ia menjelaskan, melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, pihaknya rutin melaksanakan patroli setiap hari.

“Ini merupakan upaya kami dalam menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Menjelang Pilkada 2024, Satpol PP Banjar akan terus mengintensifkan patroli, baik di pagi, siang, sore, maupun malam hari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, terutama menjelang momen penting Pilkada serentak nanti.

“Kami harap masyarakat bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi keberlangsungan Pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya.(*)

Baca juga:  Akibat Lemahnya Pengawasan DTRB Kabupaten Tangerang, Diduga Proyek Rehab Balai Warga Dikerjakan Asal Jadi