Gelar Mediasi, Warga Terdampak Pagar Pasar Cisoka Suarakan 3 Tuntutan

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Warga terdampak pemagaran Pasar Cisoka menyuarakan tiga tuntutan saat menggelar mediasi bersama Komnas HAM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang di ruang Solear Kantor Bupati Tangerang, Selasa (21/6/2022).

Dalam mediasi bersama Komnas HAM RI itu pemerintah daerah Kabupaten Tangerang diwakili oleh Sekda Moch. Maesyal Rasyid, Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Ashari Asmat, perwakilan OPD terkait dan unsur TNI Polri.

Aliansi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran Terhadap Usaha Rakyat (Anti Pagar) Firmansyah dalam keterangannya mengatakan, ada 3 (tiga) tuntutan warga terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka untuk memberikan rekomendasi kesepakatan kepada Komnas HAM RI.

Tiga poin itu kata Firmansyah adalah, ‘Kami meminta pembongkaran pagar di kanan, kiri jalan sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.’

‘Kami meminta minimal pembongkaran teralis pagar dan satu (1) panel yang di bawah teralis kanan dan kiri jalan, sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.’

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Laksanakan Problem Solving Gatur Lalulintas Di Lokasi Perbaiki Jalan