LEBAK – Polsek Cimarga Polres Lebak berhasil mengamankan 3 pemuda pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) di wiayah hukum Polsek Cimarga pada Sabtu (02/04).
Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irwan menjelaskan kronologis penangkapan bahwa pelaku melakukan pemalsuan mata uang Rupiah dengan pecahan Rp. 100 ribu. “Pada Jumat (01/04) Polsek Cimarga berhasil meringkus 2 pemuda pelaku pengedar uang palsu dengan inisial ED dan VM,” kata Adi Irawan.
Kemudian, Iptu Adi menambahkan hasil dari pengembangan Polsek Cimarga kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengedar uang palsu yakni AB yang bekerja sebagai Komando Cadangan (Komcad).