KABUPATEN TANGERANG, – Kasus penipuan bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh ASP dan JK salah satu pegawai yang berada di Dinas PemKab Tangerang kini memasuki babak baru.
Dan yang terbaru, Nidya Ulfa Khaerani Mahmudin turut mengaku menjadi korban dugaan penipuan CPNS tersebut. Dengan modus penipuan itu, Nidya Ulfa Khaerani Mahmudin didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan 2 oknum pegawai berinisial (ASP) dan (JK) ke Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan korban untuk membuka laporan pengaduan atas tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.