KABUPATEN TANGERANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, telah mencairkan anggaran kepada 110 Kepala Desa. Sebanyak 60 persen tahap pertama Anggaran Dana Desa (ADD) dan anggaran dana bagi hasil pajak dan retribusi, Anggaran Dana Desa dan dana bagi hasil pajak dan Retribusi tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
“ADD tahap pertama tersebut sebesar Rp 800 juta yang akan ditransfer ke rekening Desa,” kata Yayat
Lanjutnya, sebanyak 110 desa tersebut adalah :
Desa Rajeg, Desa Rajeg Mulya, Desa Daon Rajeg, Desa Gembong Balaraja, Desa Tanjakan Mekar, Desa Lembangsari Rajeg, Desa Ranca Bango Rajeg , Desa Pangarengan Rajeg Desa Tanjakan Rajeg, Desa Sukasari, Desa Talagasari Balaraja, Desa Sentul Balaraja, Desa Waliwis, Desa Gandaria, Desa Cijantra, Desa Mekarsari Rajeg, Desa Cihuni, Desa Pagedangan Udik Kronjo, Desa Ranca Buaya Jambe.
Dan, Desa Jatake Pagedangan, Desa Ancol Pasir Jambe, Desa jayanti, Desa Cikuya Solear, Desa Klutuk, Desa Kosambi Dalam, Desa Sukamurni, Desa Pondok Jaya Sepatan, Desa Sarakan, Sepatan Desa Kayu Bongkok Sepatan, Desa Mekar Jaya Sepatan, Desa Curug Sangereng Kelapa Dua, Desa Lebak Wangi Sepatan, Desa Pagenjahan Kronjo Desa Blukbuk, Desa Mekar Kondang Sukadiri , Desa Muncung Kronjo, Desa Pasir Kronjo, Desa Bakung Kronjo, Desa Sentul Jaya Balaraja, Desa Dangder Jayanti, Desa Pabuaran Jayanti, Desa Buaran Jati Sukadiri, Desa Cijeruk Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Desa Caringin Legok, Desa Situ Gadung Pagedangan.