KABUPATEN TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten sambangi salah satu rumah warga yang sakit di Kampung Cikupa Induk RT 12 RW 05 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Sabtu ( 28/01/23) untuk melakukan perekaman e-KTP
Perekaman e-KTP tersebut dilakukan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochtadi beserta personilnya yang terjun langsung ke rumah warga yang masih terbaring sakit dan tidak mampu datang kekantor Dukcapil dan kantor Kecamatan terdekat.
Menurut Hedi, ini berbeda dengan program jemput bola yang biasanya sering dilakukan Dinas Dukcapil. Akan tetapi, ini merupakan salah satu Inovasi dari Disdukcapil untuk lebih memudahkan warga Kabupaten Tangerang dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.
Hal ini adalah pelayanan atas permohonan warga itu sendiri yang meminta kami (Dukcapil-red) untuk mendatangi rumah warga yang sakit.
“Semua ini memang merupakan kewajiban kami selaku pelayan masyarakat untuk selalu siap dan sigap dalam melayani kepengurusan data penduduk masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Hedi
Selain itu, lanjut Hedi menambahkan kedatangan kami atas permohonan dari pihak keluarganya, yang langsung datang kekantor Dinas Dukcapil untuk bisa melakukan perekaman data e-KTP.
“Salah seorang anaknya kemarin datang kekantor Dukcapil menemui saya untuk perekaman data e-KTP orang tuanya. Dan terlihat memang benar kondisinya dalam keadaan sakit dan tidak mungkin bisa dibawa kekantor.” terang Hedi saat ditemui di rumah warga yg sakit, Sabtu (28/01/2023 ).
Hedi menegaskan, bahwa warga yang hari ini kita sambangi kerumahnya untuk perekaman e-KTP adalah warga yang memang dalam keadaan sakit dan lansia yang memang tidak mungkin untuk bisa di bawa kekantor Dukcapil atau kantor Kecamatan.