KABUPATEN TANGERANG – Dampak dari pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM yang dilakukan oleh salah satu oknum Kades di Kecamatan Sindang Jaya melalui voice note WhatsApp group. Ketua Umum (Ketum) LSM Seroenting Jaya Indonesia (Seroja) mendatangi Kantor Mapolresta Tangerang Banten, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 21.11 WIB.
Pasalnya, Kasus penghinaan terhadap Wartawan dan LSM tersebut telah diteruskan ke pihak Kepolisian melalui unit Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten.
Bukti laporan tersebut bernomor: TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten, yang telah disampaikan oleh puluhan wartawan dan LSM Kabupaten Tangerang melalui LSM Seroja Indonesia.