KABUPATEN TANGERANG – Pegiat Antikorupsi melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Banten atas adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusif,dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan anggaran kegiatan lanjutan pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor melalui Dinas Tata Ruang Bangunan Kabupaten Tangerang Banten tahun anggaran 2021.
Pasalnya, Proyek gedung yang berlokasi di Kampung Kemuning Desa Kemuning Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten itu akan digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan seharusnya sudah bisa difungsikan pada Januari 2022 lalu, namun hingga kini masih mangkrak alias belum selesai dikerjakan.
Muhamad Suryawan mengatakan, laporan pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana KKN pada pelaksanaan anggaran kegiatan lanjutan pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor itu merupakan APBD tahun 2021 senilai Rp.14.908.379.651.