KABUPATEN TANGERANG – Dua warga Kecamatan Sukadiri menjadi korban pengeroyokan oleh oknum anggota ormas yang diduga mabuk minuman keras (Miras) di posko salah satu ormas, tepatnya di jalan Cirarab Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Tangerang, Kamis Malam (28/12/2023).
Kejadian bermula ketika seorang warga yang bernama Jumadi alias Otek yang berniat menagih hutang kepada salah satu anggota ormas, dengan mengendarai sepeda motor yang di pinjam dari temannya Otek menuju posko ormas yang biasa Alex nongkrong, setelah sampai di posko tersebut dirinya bertemu dengan Alex orang yang dia mau tagih hutang kemudian dirinya di ajak minum miras bersama Alex dan anggota ormas lainnya.
Merasa tidak enak dengan rekan-rekan ormas, kemudian Otek ikut minum bersama dan setelah minum bersama kemudian, ada salah satu pelaku yang katanya kehilangan hp dan dirinya yang di tuduh mencuri handphone (Hp) milik salah satu anggota ormas tersebut, merasa tidak mencuri hp dirinya membantah tuduhan tersebut dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan oleh anggota ormas kepada dirinya.
“Saya dikeroyok sama para pelaku kemudian hp dan motor saya di tahan oleh para pelaku katanya sebagai jaminan,” terang Otek.
Merasa terancam Otek memberhentikan mobil yang melintas di jalan tersebut.
“Saya kemudian lari menyelamatkan diri dan ada mobil pick up saya ikut numpang tapi mereka masih mengejar saya,” ungkapnya.
Lanjutnya, kemudian Otek menghubungi temannya yang meminjamkan motor kepadanya dan menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya yang bernama Haerun (Cubunk).
Mendapat laporan motornya di tahan anggota ormas, Haerun kemudian mendatangi TKP berniat mengambil motornya yang ditahan sebagai jaminan oleh pelaku.
“Saya kan niatnya mau ambil motor saya, malahan saya juga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum ormas tersebut,” ungkap Haerun.
Akibat dari penganiayaan pengeroyokan tersebut kedua korban mengalami luka memar di muka dan badan, dan satu korban mengalami pelipis mata luka robek.
Setelah kejadian tersebut Haerun dan Jumadi kemudian membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Mauk.
“Saya bersama Jumadi/Otek tadi langsung membuat laporan ke pihak Polsek Mauk dan sudah di terima, dan juga telah di visum berdua, kami merasa sangat dirugikan oleh pelaku, saya minta para pelaku untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Haerun.