KABUPATEN TANGERANG – Personil Polsek Rajeg didampingi aparatur Desa Rajeg Mulya telah melakukan pengecekan toko kosmetik yang diduga menjual obat eximer dan tramadol di wilayah hukum Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten.
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Iptu Andi Suhendra Pawas berikut piket fungsi Polsek Rajeg didampingi Rifal Sekdes Rajeg Mulya dan Amsaih Ketua RT 03, yang beralamat di Kp. Pabuaran Rt 03/03 Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH melalui Iptu Andi Suhendra mengatakan, Pada saat pengecekan toko kosmetik tersebut, pintu ruko dalam keadaan terkunci/gembok dari luar dan tidak ada penghuninya.