KABUPATEN TANGERANG – Perusahaan Home Industri makanan kikil kulit sapi impor dari china diduga berformalin dan tak berizin berada di Kampung Buaran Jarak Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Banten.
Selama lima (5) bulan ini beroperasi ddiduga tanpa ada izin, namun masih beroperasi, sedangkan limbahnya turut mencemarkan warga, hal tersebut dari hasil investigasi wartawan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Macan Asia Jaya (MAJ).
Wahyudi bersama tim MAJ saat mendatangi dan menemui Migo selaku pemilik perusahaan tersebut saat di Konfirmasi terkait dugaan tersebut, namun pihak perusahaan melalui Migo memperlihatkan sikap yang tidak mengenakan yaitu dengan sikap arogan.
“Jangankan BPOM, anggota dari Mabes kalau perlu Presiden yang datang saya tidak takut,” ujar Migo selaku pemilik.