KOTA TANGERANG – Keenam Remaja yang masih duduk di bangku sekolah telah di amankan karena kedapatan bawa senjata tajam (sajam), di duga hendak tawuran.
Mereka diamankan di kawasan perumahan purati, Kelurahan Gembor Kecamatan Priuk, Kota Tangerang Banten, pada Minggu (13/02/2022).
Kasih Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, keenam remaja tersebut, masih berstatus pelajar.
“Kami telah mengamankan Anak anak berstatus remaja, diduga yang bersangkutan akan melakukan tawuran serta salah seorang kedapatan membawa sajam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/02/2022).