KABUPATEN TANGERANG – Bangunan di jalan Tigaraksa-Cisoka, tepatnya di depan kantor Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menuai pertanyaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalagunaan Aset Dan Anggaran Negara (LSM-BP2A2N), Sabtu (26/06/22).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan kalau bangunan yang berdiri kokoh di seberang jalan kantor desa Tegalsari tersebut diduga buat sarana olahraga Futsal dan belum mengantongi izin dari pemerintah Kecamatan Tigaraksa maupun Dinas terkait.
Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni saat di konfirmasi, dirinya mengatakan terkait berdirinya bangunan di seberang jalan Kantor desa Tegalsari sampai saat ini baik dari pengelola maupun dari kepala desanya sendiri belum ada laporan pemberitahuan kepihak Kecamatan Tigaraksa.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Hj. Titin Suhartini,
saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp sejauh ini belum bisa memberikan keterangan terkait bangunan yang berdiri persis didepan kantor desanya.