DAS Longsor, DPRD Minta Pihak PT IGL Segera Perbaiki dan Kaji Ulang Proses Pembangunannya

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Seusai menggelar Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dengan melibatkan pihak perusahaan dan OPD langsung meninjau lokasi pembangunan kawasan industri PT IGL yang masih berjalan pasca di stop aktivitasnya oleh Satpol-PP Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu.

Dalam pengamatan sidak di lokasi, anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDIP Deden Umardani mengatakan, pembangunan itu harus melalui proses pengkajian yang matang. Pasalnya, kondisi alam atau lingkungan harus betul betul diperhatikan termasuk kondisi Daerah Aliran Sungai Muhara.

“Sudah terjadi dampaknya, sekarang yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan adalah menormalkan kembali Daerah Aliran Sungai (DAS), mengembalikan pada kondisi sediakala, sehingga masyarakat sekitar tidak lagi mengalami dampak negatif dari proses pembangunan yang ada, yaitu banjir dan longsor hingga merusak sawah warga,” ungkap Deden Umardani di lokasi kawasan industri IGL, Kamis (2/6/2022).

Dijelaskan Deden lebih dalam, Longsor ini harus segera dipulihkan kembali ke posisi semula, karena ini bukan hanya berdampak pada masyarakat sekitar, bahkan masyarakat yang jauh di sana, apabila anak sungai ini tersumbat maka akan berdampak banjir juga.

Baca juga:  Peringati HUT RI ke 77, Forwals Sepatan Timur Akan Gelar Lomba Lukis dan Menggambar