KABUPATEN TANGERANG – Anggota Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten kontrol dan cek hewan ternak milik yanto alias yoyon warga Kampung Sarakan RT 02/05 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/05/22) pukul 11.30 Wib
Kegiatan kontrol dan pendataan tersebut guna pendataan hewan ternak di wilayah Kecamatan Rajeg menjelang hari raya Idul Adha serta terkait Penyakit Mata dan Kuku (PMK).
Kapolresta Tangerang KBP Zain Dwi Nugroho SH SIK MS.i melalui Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH mengatakan, anggota Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten telah melakukan kegiatan pendataan hewan sapi milik warga Desa Sukasari Kecamatan Rajeg.
“Sebanyak 21 ekor, hewan tersebut milik bapak Yanto warga kampung Sarakan,” kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman.