KABUPATEN TANGERANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Banyu Asih Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja (RKPDesa) tahun Anggaran 2023. Kamis (06/10/2022).
Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDesa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut, merupakan rencana perubahan anggaran di tahun 2022, karena kegiatan kemarin dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dalam kegiatan ini hadir, Kepala Desa Banyu Asih Ahmad Hariri, Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) dan seluruh Perangkat Desa Banyu Asih.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Kejar Pembangunan Jalan dan Jembatan Ketapang Aquaculture di Mauk
Kepala Desa (Kades) Banyu Asih Ahmad Hariri dalam keterangannya menjelaskan, Musyawarah Desa ini dilakukan guna membahas perubahan anggaran di Tahun 2023 ini, karena rencana anggaran tahun 2022, kemarin tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dikatakan Kades. Perubahan ini dilakukan berdasarkan manfaat, karena dari kegiatan sebelumnya dirasa tidak ada manfaatnya, untuk itu kita harus merubah kegiatan tersebut, dari yang tidak ada manfaatnya menjadi kegiatan yang bermanfaat.