Selain itu, Bhabhinkamtibmas Polsek Rajeg juga berkoordinasi dengan kepala Desa, agar tetap mematuhi dan menerapkan Prokes Covid-19 untuk mencegah penularan virus Corona.
“Penerapan Covid-19 tersebut yaitu dengan cara Mencuci tangan sebelum/sesudah aktifitas, Menggunakan masker setiap keluar rumah (pada saat berada di ruang tertutup, dan angkutan umum),” jelasnya.
Lanjutnya, dari kegiatan tersebut hasil yang dicapai yakni terjalinnya Komunikasi yang baik dengan Perangkat Desa, serta dapat saling menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.” tutup Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H.
(Ast)