KABUPATEN TANGERANG – Dalam mengantisipasi penularan penyakit Mulut dan KuKu (PKM) pada hewan Sapi dan ternak lainnya, Polsek Rajeg lakukan pengecekan kandang ternak berletak di Kampung Pagedangan RT 06 RW 02 Desa Rancabango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Kamis (19/05/2022).
Bhabinkamtibmas Desa Rancabango Aipda Ahmad Adinata, didampingi Madi Jaro setempat, lakukan Pemantauan penularan penyakit, yang dilakukan dengan cara mendatangi kandang ternak milik Mirsa selaku warga setempat, Hal ini adalah Salah satu langkah yang dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak milik warga.
Kehadiran Anggota Kepolisian khususnya Polsek Rajeg mendapat Respon yang baik dan Positif dari warga.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya wabah virus penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak.
“Anggota Kami juga menyampaikan kepada peternak untuk selalu waspada dan selalu mengecek terus kondisi hewan ternak dan kandang sapi,” Kata Kapolsek Rajeg.