KABUPATEN TANGERANG – Kabar gembira untuk para wajib pajak PBB dan BPHTB, bahwa Bapenda Kabupaten Tangerang akan Launching Program April Hoki yang akan memberikan Insentif selama di bulan April 2022.
Hal itu Sesuai dengan arahan dari Bupati dan wakil Bupati Tangerang, Sekertaris Daerah, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
Insentif tersebut berisi yaitu akan memberikan penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang.
Selain dari itu juga pihaknya pun akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan 1, atau kewajiban PBB yang ketetapannya dibawah 100 ribu.