KABUPATEN TANGERANG – Guna mengantisipasi penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukumnya, personel Polsek Rajeg jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki hewan ternak Sapi, Kerbau dan Kambing, Rabu (18/5/2022) pukul 11.00 Wib.
Pendataan hewan tersebut dilakukan Bripka Syukron Mahmudin Binmas Polsek Rajeg yang menyasar kepada saudara Asan warga Kp. Palawad RT 06/07 Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang -Banten, terdata sebanyak 6 (Enam) ekor Kambing dengan keadaan sehat.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH membenarkan pendataan terhadap warga yang memiliki ternak hewan Kambing guna pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di desa Rajeg Mulya.