KABUPATEN TANGERANG – Meski DPP Golkar merekomendasikan Maesyal Rasyied – Intan untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tangerang. Pada Pemilihan Bupati Tangerang periode 2024-2029 lalu.
Namun, Instruksi DPP partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil tidak digubris oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang berasal dari Partai Golkar. Bahkan, anggota DRPD Kabupaten Tangerang lebih memilih calon Bupati Tangerang yang tidak diusung partai Golkar.
Berdasarkan hasil penelusuran saat Pemilihan Bupati Tangerang yang digelar pada 27 November 2024 lalu, sejumlah anggota DPRD menggerakkan jaringannya untuk memenangkan calon Bupati Mad Romli Irfansyah, yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan PPP.
Meski dalam Pilbup tersebut, Mad Romli gagal menjadi Bupati Tangerang. Namun tetap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang terancam kena sanksi berupa pergantian antar waktu (PAW).