Akhirnya Perampokan Minimarket di Panongan diringkus, ada 7 Tersangka dan 2 DPO

Avatar photo

KABUPATEN TANGERANG – Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten membekuk 7 tersangka terkait kasus perampokan di salah satu minimarket di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/9/2023) lalu.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung mengatakan, personel langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Kemudian pada Jumat (29/9/2023), petugas berhasil mengamankan 7 tersangka.

Adapun ke-7 tersangka yang diamankan adalah N (26), R (26), G (22),
AF (26), A (21), AR (18), dan JA (26).

“Dua tersangka lain yang sudah kami kantongi identitasnya sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Hotma.

Dikatakan Hotma, para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di minimarket dengan membawa lari uang tunai sebesar Rp.10 juta dan 1 unit sepeda motor milik pegawai minimarket.

Hotma lalu menjelaskan kronologis peristiwa itu. Kata dia, sekitar jam 10 malam, pegawai sedang bersiap menutup toko. Namun kemudian, 1 orang pelaku masuk ke toko dan langsung menuju mestin ATM.

Tidak berselang lama, 3 orang pelaku lainya masuk dan langsung menodongkan senjata api rakitan kepada pegawai sehingga membuat ketakutan.

“Selanjutnya para pelaku yang berjumlah 4 orang langsung mengambil uang yang berada di
kasir, mengambil rokok, dan 1 unit sepeda motor,” terang Hotma.

Usai serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka. Polisi pun membekuk 3 tersangka di sebuah hotel di Cibubur, Bogor. Kemudian diikuti dengan penangkapan tersangka lain di sebuah kontrakan di daerah Gunung Putri, Bogor.

Baca juga:  Dugaan Penipuan CPNS Berbuntut Panjang, Korban Laporkan Pegawai Pemkab Tangerang ke Polisi