KABUPATEN TANGERANG – Tiga peserta lelang terdiri dari PT. Matra Perdana, PT Halim Sampali Siantar Sejahtera, dan PT Andita Mas, beramai ramai menggugat keputusan direksi Perumda Pasar Niaga Kertarahaja Kabupaten Tangerang Banten, terkait pengelolaan pasar Sentiong Balaraja.
Hal tersebut dikatakan Dimiyati selaku Direktur Operasional PT Halim Sampali Siantar Sejahtera, “Kami melayangkan surat sanggahan, dan tidak terima terhadap keputusan direksi Perumda Pasar NKR, yang memenangkan salah satu peserta lelang,” terang Dimiyati kepada wartawan, Jumat (18/03/2022).
Lanjutnya, Surat sanggahan dilayangkan ke Perumda Pasar NKR, karena dalam proses lelang yang dialkukan oleh panitia tidak dilakukan secara transparan, bahkan di dalam membuka dokumen penawaran tidak
dihadiri oleh para peserta lelang.
“Alasan lain yakni tidak diumumkannya jadwal dengan benar, dari mulai penawaran, pembukaan dokumen, sampai pengumuman dan jadwal masa sanggah,” tutur Dimiyati.