KABUPATEN TANGERANG – Kapolsek Mauk Polresta Tangerang bersama Direktur utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang melakukan Pengamanan Kegiatan Sosialisasi Jadwal Tahapan & Mekanisme Pindah Ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS)
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang di hadiri oleh Jumlah peserta sebanyak ± 200 orang. Selasa (12/12/2023) pada pukul 14.00 WIB
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Finny Widiyanti, S.E., M.M. Direktur utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kab. Tangerang , Rajes Pasha Asrindra, S.Pt (Dir Adm Perumda) , H. Ashari Asmat, S.E. (Dirops Perumda) , H. Ahmad Jamaludin, S.E (Anggota Dewas PD Pasar) , Handoyo, S.T (Pengembang) , Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M. (Camat Mauk) , Ahmad Saepul Anwar, S.Sos., S.IP., M.Si (Sekcam Mauk) , Kapten Arm. T. Sigit Wibowo, S.Pd (Danramil Mauk) , AKP Kudratullah, S.H., M.M. (Kapolsek Mauk) , Drs. A Syaihu (Lurah Mauk Timur) , Safwani (Kepala Pasar) , Para Pedagang.
Finny Wifiyanti S.E., M.M. Direktur utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menyampaikan, ” Bahwa niat kami dari perumda baik untuk menata pasar mauk lebih modern lebih indah semoga dengan niat baik kami para pedagang juga membantu kami dalam Revitalisasi Pasar Mauk.” Tukasnya.
Sementara Primus selaku pengembang menyampaikan, “Dalam hal ini kami sebagai pihak pengembang pasar mauk ingin menyampaikan bahwa akan memberikan Bonus 5% setiap pembayaran untuk semua kios dari Bulan Desember-Februari baik DP / pelunasan.
Untuk BI Checking para pedagang di dapatkan solusi melalui BUMD / Lembaga keuangan mikro (LKM).
Dan perlu para pedagang ketahui juga bahwa harga yang kita pakai adalah harga pada tahun 2019 bukan harga tahun 2023 yang artinya sudah sangat murah.”Terangnya.
AKP.Kudratullah,SH,.MM,. Kapolsek Mauk menuturkan, ” Dalam menjaga kondusifitas dan sinergisitas Kami berharap dalam hal ini pihak pengembang maupun pemerintah perumda bisa berkordinasi dengan baik pada pedagang-pedagang di pasar Mauk,agar semua bisa di selesaikan dengan baik.” Harap Kapolsek Mauk.